ANALISIS OPTIMALISASI RETRIBUSI SAMPAH DAN KEBERSIHAN TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA MALANG

Siona Ezar

Abstract


Agar terjamin diselengarakannya otonomi daerah yang semakin maju maka diperlukan adanya usaha-usaha untuk meningkatkan dan mengembangkan potensi Pendapatan Asli Daerah secara optimal. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah bisa dilakukan dengan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah yang sudah ada maupun dengan penggalian sumber Pendapatan Asli Daerah yang baru sesuai dengan ketentuan yang ada serta memperhatikan kondisi dan potensi suatu daerah. Pendapatan asli daerah merupakan sumber penerimaan dari daerah perlu ditingkkatkan agar dapat membantu dan memikul sebagian beban biaya yang diperlukan untuk penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan daerah.
Pendapatan asli daerah terdiri pajak, retribusi, hasil perusahaan milik daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah seperti laba, deviden dan penjualan saham milik daerah serta pinjaman lain-lain. Retribusipun dari tahun-ke tahun menyumbang kontribusi yang cukup lumayan besar pada pendapatan asli daerah kota Malang. Dari sekian banyak Retribusi yang dipungut, Retribusi Sampah dan Kebersihan adalah salah satunya. Tingkat Optimalisasi Retribusi sampah dari Tahun 2011 sampai tahun 2016 mengalami penurunan, tetapi dari angka realisasinya tetap stabil naik,ini membuktikan bahwa Retribusi sampah dan kebersihan tetap menyumbang kontribusi pada pendapatan asli daerah. Penurunan kontribusi Retribusi Sampah dan Kebersihan ini disebabkan oleh banyak hal. Salah satunya adalah semakin bertambahnya pemasukan daerah dari berbagai pajak dan retrbusi daerah.

Keywords


Pendapatan Asli Daerah, Retribusi,Pajak

Full Text:

PDF

References


Arikunto, S. 2010. Prosedur Penelitian. Jakarta: Rineka Cipta.

Moleong, Lexy J. 2010. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Nawawi,Handari. 2003. Manajemen Sumber Daya Untuk Bisnis Kompetitif. Jogjakarta: Gadjah Mada University Press.

Rahmat. J. 2009. Metode penelitian Komunikasi. Bandung: Remaja Rodaskarya.

Siahaan, Marihot P. 2005. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Situmorang,Victor dan Sitanggang, Cormentyna. 1994. Hukum Administrasi Daerah. Jakarta: Gramedia.

Singiresu, S Rao, John Wiley and Sons. 2009. Engineering Optimation : Theory and Practice, 4th. New Jersey. John Wiley & Sons, Inc., Hoboken Publisher.

Suandy, Erly. 2008. Hukum Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sukardi. 2010. Metode Penelitian Kualitatif, Kompetensi dan Praktik. Bandun:

Bumi Jakarta.

Sugiyono. 2011. Metode Penelitian Kualitatif dan R&D. Yogyakarta: Alfabeta.

Sutopo, HB. 2011. Metodelogi Penelitian Kualitatif. Surakarta: Surakarta Press.

Soemitro, Rocmat.1979. Dasar-Dasar Hukum Pajak dan Pajak Pendapatan 1944. Jakarta: Gramedia.

Waluyo,Wirawan Ilyas. 1999. Perpajakan Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Warsito. 2001. Hukum Pajak. Jakarta: Rajawali Grafindo Persada.

Widjaja. 2005. Penyelenggaraan Otonomi Daerah di Indonesia dalam Rangka Sosialisasi UU No 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Winardi. 1993. Pengambilan Keputusan Dibidang Manajemen. Bandung: Madar Maju.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.