PENERIMAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN TERHADAP PAJAK DAERAH DAN KONTRIBUSINYA SESUDAH PENGALIHAN DI BADAN PELAYANAN PAJAK KOTA MALANG
Abstract
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses yang dilakukan Pemerintah Kota Malang dalam peralihan dan mengelolah PBB sudah baik dengan mempersiapkan sarana penunjang dan sumber daya manusia yang mumpuni. Kontribusi Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan terhadap Pendapatan Pajak Daerah setelah pengalihan PBB dari pusat ke daerah Kota Malang selama tiga tahun terakhir sebesar 22,88% yang menurut kriteria berarti sedang. Selain itu peningkatan pendapatan pajak daerah dikarenakan pemerintah daerah lebih mudah dalam mengontrol obyek pajak dan menentukan besarnya NJOP sesuai nilai dipasaran.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Diana, Anastasia dan Lilis Setiawati. 2009. Perpajakan Indonesia. Yogyakarta: Andi.
Nasiro. 2010. “Dampak Pengalihan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan (Pbb) Perkotaan Pada Dinas Pendapatan Daerah Lumajang” (Skripsi). Jember: Universitas Jember.
Nazir, M. 1998. Metode Penelitian. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Priandana. 2009. “Keberadaan Pajak Bumi Dan Bangunan Sebagai Pajak Pusat Dalam Era Otonomi Daerah” (Skripsi). Semarang: Universitas Diponegoro.
Sekaran, Uma. 2010. Metodologi Penelitian Untuk Bisnis. Jakarta: Salemba Empat.
Umi, Narimawati. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif Dan Kuantitatif, Teori Dan Aplikasi. Bandung: Agung Media.
Wibowo, Harjanto Hery. 2009. “Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kabupaten Klate” (Tesis). Yogyakarta: Universitas Gadjah Mada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.