PENERAPAN PERENCANAAN PAJAK PENGHASILAN BADAN DALAM UPAYA MENGEFISIENSI PAJAK TERUTANG (STUDI KASUS PADA PT. BMA MALANG)

Wakik Wakik

Abstract


Perencaan pajak merujuk pada proses merekayasa usaha dan transaksi wajib pajak agar utang pajak berada dalam jumlah yang minimal, tetapi masih berujuk pada peraturan perpajakan. Namun, demikian perencaan pajak dapat diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar, tepat waktu sehingga dapat dengan optimal menghindari pemborosan sumber daya. Dengan melakukan perencaan pajak, pajak yang dibayarkan tidak lebih besar dari yang seharusnya dan perusahaan dapat menghemat pajak sehingga kas yang tadinya digunakan untuk membayar pajak dapat dialihkan sebagai modal kerja perusahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan perencanaan pajak dalam upaya mengefisensi jumlah pajak terutang pada PT. BMA Malang. Objek dalam penelitian ini adalah perencanaan pajak PT. BMA Malang berdasarkan Laporan Keuangan PT. BMA Malang. Dalam penelitian ini mengunakan metode analisis deskriptif.
Hasil yang diperoleh dari penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam menerapkan perencanaan pajak perusahaan memiliki kebijakan yaitu perlakuan metode gross up, memaksimalkan biaya fiskal dan meminimalkan biaya yang tidak dijadikan pengurang dalam menghitung jumlah pajak terutang. Penerapan perencanaan pajak pada perusahaan PT. BMA Malang mampu meminimalkan jumlah pajak terutang perusahaan sebesar Rp. 1.130.500 dibandingkan sebelum di terapkannya Perencanaan Pajak yaitu sebesar Rp. 678.765 atau dengan selisih sebesar Rp. 451.735. atas perencanaan pajak pada pengunaan metode gross up, akun pembelian seragam karyawan, beban sumbangan dan beban pelatihan dan pengembangan SDM.

Keywords


Perencanaan Pajak, Pajak Terutang

Full Text:

PDF

References


Mardiasmo, 2016. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

Sugiyono, 2016. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Thomas, Sumarsan, 2013. Perpajakn Indonesia. Jakarta: Indeks.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.