EVALUASI METODE PENYUSUTAN ASET TETAP MENURUT UNDANG-UNDANG PERPAJAKAN PADA USAHA DAGANG (UD) ARJONO DISENGKALING

Fadilah Fadilah

Abstract


Penyusutan dalam sebuah usaha atau perusahaan sangat berpengaruh besar dalam keberlangsungan pembayaran pajak terutang sebuah usaha dengan adanya jasa penilaian pada pengukuran aset tetap yang menyesuaikan dengan nilai wajar yang dimiliki oleh aset tetap, maka dalam hal ini dibutuhkannya suatu penelitian untuk sejauh mana penerapan perlakuan akuntansi aset tetap pada perusahaan dapat meringankan beban pajak sesuai dengan standar akuntansi perpajakan yang berlaku di Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat Usaha Dagang (UD) Arjuno apakan sudah menerapkan penyusutan aset tetap sesuai dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan cara wawancara, observasi, serta dokumentasi secara langsung pada pemilik Usaha Dagng (UD) Arjuno. Dan dari hasil penelitian diketahui bahwa Usaha Dagang (UD) Arjuno belum sama sekali menerapkan penyusutan aset tetap, apalagi menurut Undang-Undang Perpajakan ini dikarenakan kurangnya pemahaman pemilik tentang penyusutan dan metode penyusutan aset tetap menurut Undang-Undang perpajakan.

Keywords


Penyusutan Aset Tetap, Metode penyusutan,Undang-Undang Perpajakan

Full Text:

PDF

References


Al Haryono, Jusup. 2005. Dasar-Dasar Akuntansi. Yogyakarta: Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi YKPN

Ahmadi,Wiratmi. 2006. Perlindungan Hukum bagi Wajib Pajak dalam Penyelesaian Sengketa Pajak. Bandung: Refika Aditama.

Arikunto, Suharsimi. 2010. Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktik. Jakarta: Rineka Cipta.

Barry,Spitz.1983. Internasional Tax Plannig Second Edition. London : Butt Erworths.

Djajadiningrat, S.I. 2009. Perpajakan Teori serta Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Gunaidi. 2007. Akuntansi Pajak Edisi Ketiga Cetakan Pertama. Jakarta: Gramedia.

Jawak, Eni Rmayanti BR. 2009. “Penerapan Tax Planning atas Pajak Penghasilan Badan pada PT Agricon Putra Cipta Optima Cabang Medan” (Skripsi). Medan: Universitas Sumatera Utara.

Lumbantoruan, Soplar. 1996. Akuntansi Pajak Edisi Revisi. Jakarta : Grasindo.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta: Andi.

Mohammad, Zain. 2003. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Moleong,Lexy J. 2008. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Musdalifah,Nur. 2008. “Akuntansi Perencanaan Pajak (Tax Planning) dalam Upaya Mengefesiensikan Pembayaran Beban Pajak Penghasilan PT Makasar Indah Graha Saran” (Skripsi). Makasar: Universitas Hasanuddin.

Suandy,E. 2011. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Sambodo, Agus. 2015. Pajak dalam Entitas Bisnis. Jakarta : Salemba Empat.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Waluyo dan Ilyas.2002. Revaluasi Pajak. Jakrta : Erlangga.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.