PENGARUH PERSEPSI WAJIB PAJAK UMKM ATAS PP NO 46 TAHUN 2013 DAN KUALITAS PELAYANAN TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (STUDI KASUS UMKM TPST MULYOAGUNG BERSATU DI KOTA MALANG)

Fransiskus Ricard Wena

Abstract


Penerapan PP No. 46 tahun 2013 merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan membayar pajak bagi UMKM. Tujuan penelitian ini adalah Untuk mengetahui persepsi Wajib Pajak UMKM atas PP No 46 Tahun 2013 terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Tpst Mulyoagung Bersatu selain itu untuk mengetahui pengaruh kualitas pelayanan terhadap kepatuhan wajib pajak pada UMKM Tpst Mulyoagung Bersatu.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian Kuantitatif. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi linear berganda. Pengumpulan data yang berasal dari observasi, kuesioner dan dokumentasi.
Hasil analisis menunjukan Persepsi Wajib Pajak UMKM Atas PP No 46 Tahun 2013 memilki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan hasil analisis SPSS 24 thitung 2,754 > ttabel 2,024 dan nilai probabilitas 0,000 < 0,05. Hal ini mengindikasikan bahwa Persepsi Wajib Pajak Tentang Penerapan PP No. 46 Tahun 2013 yang semakin baik maka Kepatuhan Wajib Pajak akan semakin meningkat. Kualitas Pelayanan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan hasil analisis SPSS 24 thitung thitung 0,992 < t tabel 2,024 dan nilai probalitas 0,327 > 0,05. Hal ini menunjukan bahwa perlu adanya peningkatan Kualitas Pelayanan sehingga wajib pajak lebih tertatrik melakukan pembayaran pajak dan akan meningkatkan Kepatuhan Wajib Pajak.

Full Text:

PDF

References


Persepsi Wajib Pajak, Kepatuhan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan


Refbacks

  • There are currently no refbacks.