PENGARUH POTENSI PASAR, POSISI PASAR DAN PERATURAN PEMERINTAH TERHADAP KINERJA PEDAGANG PASAR TRADISIONAL (STUDI PADA PASAR TRADISIONAL LANDUNGSARI KOTA MALANG)

Juniawati Lala

Abstract


Pasar merupakan kumpulan seluruh pembeli dan penjual yang berpotensial dengan menyediakan barang tertentu di pasar. Pasar tradisional biasanya menampung berbagai macam penjual dan serta belum menggunakan teknologi modern. Tujuan penelitian ini adalah 1. Untuk menjelaskan potensi pasar tradisional landungsari 2. Untuk menjelaskan posisi pasar tradisional landungsari 3. Untuk menjelaskan peraturan pemerintah pasar tradisional landungsari. Lokasi penelitian ini dilakukan di Pasar Tradisional Landungsari Kota Malang. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dalam menguji hipotesis. Metode analisis data menggunakan analisis regresi linear berganda dan data di olah menggunakan SPSS. Jumlah populasi sebanyak 388 orang pedagang dan teknik sampling yang digunakan adalah simple random sampling. Penentuan sampel menggunakan rumus Slovin diperoleh sampel sejumlah 80 orang pedagang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan kuesioner dan di uji menggunakan uji normalitas, uji multikolinearitas dan uji heteroskedastisitas. Dan penilaian skala potensi pasar, posisi pasar dan peraturan pemerintah di pasar tradisional landungsari kota malang adalah pengukuran skala Likert. Hasil penelitian menunjukan bahwa 1. Potensi pasar tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja pedagang. 2. Untuk menjelaskan posisi pasar berpengaruh signifikan terhadap kinerja pedagang. 3. Untuk menjelaskan peraturan pemerintah berpengaruh signifikan terhadap kinerja pedagang. Artinya bahwa 1. Potensi pasar adalah ungkapan mengenai peluang penjualan maksimum dengan produk jasa tertentu selama periode waktu yang ditentukan. 2. Posisi pasar adalah terciptanya proposi nilai yang pas dimata konsumen dan menjadi salah satu alasan konsumen untuk membeli produk yang bersangkutan. 3. Peraturan pemerintah mendefinisikan pasar adalah area tempat jual barang dengan jumlah penjual lebih dari satu, baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan dan berdampingan dengan peraturan dinas pasar.

Keywords


Potensi Pasar, Posisi Pasar dan Peraturan Pemerintah

Full Text:

PDF

References


Prihatminingtyas, Budi. 2010. “Improving Performance Management Managed Small Girl In Town Malang” Dalam Proceeding International Conference on Islamic Education (ICIED)

Prihatminingtyas, Budi. 2017. “Traditionals Market Traders And Local Institutions In Malang City” Fakultas Ekonomi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang” dalam European Journal of Business and Management Vol 9 No. 30.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.