PERSEPSI PEMILIK RUMAH KOS TERHADAP PERATURAN DAERAH KOTA MALANG NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH (STUDI KASUS PADA KELURAHAN TLOGOMAS KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG)

Adrianus Ariyanto Seran

Abstract


Dalam Melaksanakan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 16 tahun 2010 Tentang Pajak Daerah khususnya dalam kategori Pajak Rumah. Tujuan penelitian yang pertama Untuk mengetahui persepsi dan pemahaman pemilik usaha rumah kos tentang Peraturan Daerah Kota Malang nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kota Malang, yang kedua Untuk mengetahui peran pemerintah Kota Malang dalam sosialisasi Peraturan Daerah Kota Malang No. 16 tahun 2010 tentang pajak rumah kos di Kelurahan Tlogomas Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Kota Malang. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Lowokwaru Kelurahan Tlogomas Malang. Penelitian yang dilakukan merupakan penelitian dengan mengunakan metode kuantitatif. Analisis data yang dilakukan untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Pajak daerah terhadap perspsi pemilik rumah kos dan peraturan daerah no 16 tahun 2010 terhadap perspsi pemilik rumah kos. melalui hasil uji penelitian membuktikan bahwa pajak daerah dan peraturan daerah No 16 Tahun 2010 tidak berpengaruh signifikan terhadap persepsi pemilik rumah kos.

Keywords


Pajak Daerah,Peraturan Daerah No 16 Tahunn 2010, Persepsi Pemilik Rumah Kos

Full Text:

PDF

References


Kotler, Philip. 2010. Manajemen Pemasaran. Jakarta: Erlangga.

Kotler, dan Keller. 2016. Manajemen Pemasaran.Jakarta: Erlangga.

Mardiasmo. 2009. Perpajakan. Yogyakarta: Andi.

NPD Budiman. 2005. Landasan Yang Digunakan Dalam Menyusun Perundang-Undangan Agar Menghasilkan Perundang- Undangan Yang Tangguh Dan Berkualitas. Jakarta: Kencana.

Sugiyono. 2013. Metode Penelitian Kuantitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

Walgito, Bimo. 2010. Pengantar Psikologi Umum. Yogyakarta: Andi Offset.

Zain Mohammad. 2007. Manajemen Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.