EVALUASI KEBIJAKAN USAHA MENEKAN KADAR NIKOTIN RENDAH PADA TEMBAKAU MADURA (STUDI KASUS DI DESA GULUK-GULUK, KAMBINGAN BARAT DAN MUANGAN)

Muhammad Luthfi Abdulrohman, Samsuri Tirtosastro, Pramono Sasongko

Abstract


Due to the anti-smoking movement initiated by WHO (World Health Organization), the Government through the Ministry of Agriculture seeking tobacco with minimal health risks. Each year the government has allocated and channeled DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) of 2% of the tobacco tax to the Province, District and City Producing Tobacco Excise. One of the areas of the receiver is Sumenep, East Java Province. Provisions on the allocation of these funds is the Minister of Finance Regulation No.84 / PMK.07 / 2008. According to the regulation, DBHCHT is used to improve the quality of industrial raw material tobacco products by means of cultivation of raw materials (tobacco) with lower nicotine levels (article 3, paragraph 1, letter b). This study aimed to evaluate the policy effort to suppress levels of nicotine in tobacco of madura in Sumenep, Madura Island. This study uses a randomized block design with treatment consisting of three locations: the fields, tegal and mountains. Number of repeat is four (4) times. Furthermore, the data analysis of nicotine compared with secondary data before the policy. Results showed that the level of nicotine in tobacco is highest Madura on arable land are located in the mountain area is 3.11%, 2.41% followed by tegal land and field land that is 2.24%. The evaluation results of the policy suggests tobacco farmers in Sumenep Madura deny government policy 84 / PMK.07 / 2008, due to decreased levels of nicotine is directly proportional to the quality and price of tobacco that affect the income of farmers.

Sejak adanya gerakan anti-rokok yang dimulai oleh WHO (World Health Organizatiom), Pemerintah melalui kementerian Pertanian berupaya mencari tembakau dengan resiko kesehatan seminimal mungkin. Setiap tahun, Pemerintah telah mengalokasikan dan menyalurkan DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau) sebesar 2% dari penerimaan cukai kepada Provinsi, Kabupaten dan Kota Penghasil Cukai Hasil Tembakau. Salah satu daerah penerima tersebut adalah Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur. Pedoman tentang penggunaan dana tersebut adalah Peraturan Menteri Keuangan No.84/PMK.07/2008. Menurut Peraturan Menteri tersebut, DBHCHTdipakai untuk peningkatan mutu bahan baku industri hasil tembakau dengan cara pembudidayaan bahan baku (tembakau) dengan kadar nikotin rendah (pasal 3 ayat 1 huruf b). Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan usaha menekan kadar nikotin pada tembakau madura di Kabupaten Sumenep. Penelitian ini menggunakan Rancangan Acak Kelompok dengan perlakuan yang terdiri atas 3 lokasi yaitu sawah, tegal dan gunung. Jumlah ulangan sebanyak 4 (empat) kali. Selanjutnya data analisis nikotin dibandingkan dengan data sekunder sebelum ada kebijakan tersebut. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa kadar nikotin pada tembakau madura paling tinggi terdapat pada lahan tanam yang berada di area gunung yaitu 3,11%, diikuti lahan tegal 2,41%, dan lahan sawah yaitu 2,24%. Hasil evaluasi kebijakan menunjukkan para petani tembakau madura di Sumenep tidak menghendaki adanya kebijakan pemerintah No.84/PMK.07/2008, dikarenakan penurunan kadar nikotin berbanding lurus dengan mutu dan harga jual tembakau sehingga mempengaruhi pendapatan petani tembakau.

Keywords


Tembakau; Kebijakan Pemerintah; Nikotin; Mutu; Pendapatan Petani

References


Abdulrachman, T. Sudaryono, dan C. Mahfud. 1998. Rakitan Teknologi Budidaya Tembakau Madura. Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Karangploso. Malang.

Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur. 2014. Penerimaan Negara dari Cukai Hasil Ttembakau. Disbun Jatim. Surabaya.

Ditjenbun. 2009. Kebijakan Pengembangan Supply–Demand Tembakau untuk Kesejahteraan Petani. Direktorat Jenderal Bina Produksi Perkebunan. Jakarta.

Geiss, O and Kotzias, D. 2007. Tobacco, Cigarettes, and Cigarette Smoke. Overview. Institute for Health and Consumer Protection. Europian Commission. London.

Hartono, J. 2011. Teknik Pemangkasan, Panen, Blending dan Desain Rokok untuk Menurunkan Kadar Nikotin pada Tembakau dan Rokok. Jurnal Perspektif Vol. 10 No. 1/Juni 2011. Hlm 33-43. ISSN: 1412-8004. Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat. Malang.

Murdiyati, A.S., Djajadi, dan A. Herwati. 2004. Upaya Pembenahan Mutu Tembakau Rakyat. Balai Penelitian Tanaman Tembakau dan Serat, Malang.

Siswanto. 2004. Pengembangan Tembakau Unggulan di Sumenep. UPN Veteran. Surabaya.

Tirtosastro, S., Sesanti. B., Kahar. M., Suwarso., Subiyakto., Desak. S., dan Iryono. 2014. Seminar Perbenihan Tembakau Jawa Timur. Tim Perumus Seminar Perbenihan Tembakau Nasional Provinsi Jawa Timur. Tanggal 17-18 Maret 2014. Malang.

Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 tahun 2007, tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia No. 11. Tahun 1995 tentang Cukai.

Universitas Brawijaya dan Disbun Jatim. 2015. Evaluasi Pengendalian Kadar Nikotin Tembakau. Disbun Jatim. Surabaya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.