PERENCANAANPAJAK PENGHASILAN PASAL 21 SEBAGAI STRATEGI PENGHEMATAN PEMBAYARAN PAJAK PADA PDAM KOTA MALANG

Andreas Jongi Rebong

Abstract


Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar bagi negara, tetapi di sisi lain pajak merupakan biaya bagi perusahaan karena beban pajak akan mengurangi laba perusahaan, oleh sebab itu banyak perusahaan yang melakukan perencanaan pajak. Self-Assesment yang berlaku di Indonesia juga menjadi pemicu untuk perusahaan melakukan perencanaan pajak. Penelitian ini dilakukan di PDAM Kota Malang yang berlokasi di Jalan Terusan Danau Sentani Nomor 100 Malang. Objek penelitian dalam penelitian ini adalah perencanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 dengan menggunakan 3 (tiga) alternatif. Pengumpulan data dilakukan dengan metode observasi, metode wawancara dan metode dokumentasi. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil yang diperoleh dalam penelitian yaitu bahwa perhitungan terhadap PPh 21 karyawan dengan menggunakan metode gross up dapat menaikkan beban gaji dan mengurangi penghasilan kena pajak sehingga berdampak pada nilai pajak penghasilan badan yang lebih kecil, hal ini dapat dijadikan sebagai salah satu upaya perusahaan dalam meminimalkan pajak penghasilan terutang.

Keywords


Perencanaan Pajak, PPh Pasal 21, Metode Gross Up

Full Text:

PDF

References


Agoes, S. 2013. Akuntansi Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat.

Agnius, Erian. 2011. “Analisis Penerapan Perencanaan Pajak (Tax Planning)Terhadap PPh Pasal 21 dalam Upaya Meminimalkan Beban Pajak Perusahaan (Studi Kasus Pada PDAM Kabupaten Pacitan)” (Skripsi). Jember: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jember.

Kasi, K.Triana. 2010. “Analisis Tax Planning Pajak Penghasilan Terutang Badan (PPh Pasal 25) Terhadap Laba Kena Pajak” Jember: Jurusan Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Jember.

Mujiyati dan M. Abdul Aris. 2011. Perpajakan Kontemporer. Surakarta: Muhammmadiyah University Press.

Novayanti, Debora. 2012. “Analisa Penerapan Perencanaan Pajak PPh 21 Sebagai Upaya Untuk Mengoptimalkan Pajak Penghasilan (Studi Kasus PT. A)” (Skripsi). Jakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Salvianti, Astri. “Tinjauan Atas Pelaksanaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Karyawan Di PT Dirgantara Indonesia (Persero)” (Skripsi). Bandung: Universitas Komputer Indonesia Bandung.

Soewadji, J. 2012. Pengantar Metodologi Penelitian. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Suandy, E. 2011. Perencanaan Pajak. Jakarta: Salemba Empat.

Suwardi, Aprillia K. 2010. “Perencanaan PPh 21 Karyawan Untuk Penghematan Pembayaran Pajak Penghasilan Pada Wajib Pajak Badan (Studi Kasus Pada Koperasi Simpan Pinjam Tunas Artha Mandiri Nganjuk)” (Skripsi). Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.