ANALISIS TAX PLANNING DALAM MENINGKATKAN OPTIMALISASI PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN PADA KUD KARANGPLOSO

Joao Paulo

Abstract


Perencanaan pajak dilakukan untuk memastikan bahwa jumlah pajak minimum
dibayarkan sesuai dengan peraturan pajak Sentosa, 2007. Peminimalan pajak tidak sama
dengan penyelundupan pajak. Tax planning adalah tindakan legal karena penghematan pajak
hanya dilakukan dengan memanfaatkan hal-hal yang tidak diatur oleh undang-undang. Tax
planning tidak hanya dapat dilakukan atas pajak badan, namun tax planning juga dapat
dilakukan atas pajak orang pribadi Schusheim & Gena, 2009. Penelitian ini menggunakan
desain penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini
dilakukan pada “KUD KarangPloso. Berdasarkan hasil analisis yang penulis lakukan,
setelah tax planning dengan net method KUD Karangploso akan membayar pajak
penghasilannya lebih besar Rp 156.303,00 dibandingkan dengan sebelum dilakukannya
tax planning. Namun dengan gross up method KUD Karangploso dapat menghemat
pembayaran pajak penghasilannya sebesar Rp 1.462.070,00.
Jadi dapat disimpulkan bahwa KUD Karangploso dapat meningkatkan optimalisasi
pembayaran pajak penghasilannya dengan mengganti kebijakan perusahaan mengenai
pembayaran pajak penghasilan karyawannya dengan gross up method, memberi tunjangan
transportasi kepada karyawan dalam posisi tertentu, dan memperhatikan peraturan
perpajakan mengenai biaya yang tidak dapat dikurangkan dari Penghasilan Kena Pajak
perusahaan.

Keywords


Tax Planning, Optimalisasi Pajak Penghasilan , Pajak Penghasilan Badan Atau Pajak Pribadi

References


Cao,Hongceng&XiaohuiXu.2009.“StudyonTheTaxPlanningofEnterprise IncomeTax.“ dalam InternationalJournalofBusinessandManagement,4(5):pp: 36-40.

Darmayasa,NyomandanNyomanSentosaHardika.2011.“PerencanaanPajakdari AspekRasioTotalBenchmarking,KebijakanAkuntansi,danAdministrasi sebagaiStrategiPenghematanPajak” dalamJurnalBisnisdanKewirausahaan, 7(3): h: 162-169.

DinaRosa,Inria.2009.“PenerapanPerencanaanPajakatasPPhBadansebagai UpayadalamMeminimalisasiPPhBadanyangTerutangpadaPTX Surabaya” (Skripsi). JurusanAkuntansipadaSekolahTinggiIlmuEkonomi Perbanas, Surabaya.

Ilyas, Suhartono. 2009.Pajak Penghasilan Edisi Revisi 2009. Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Darmawan, Erick. 2015. “Analisis Penerapan Tax Planning Dalam Usaha Mengefisienkan Beban Pajak Pada Badan Usaha Koperasi”(Skripsi). Jakarta : Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah.

EvaIndiraPratiwi,Desak.2012.“PerencanaanPajaksebagaiUpayaLegaluntuk MeminimalkanPajakPenghasilan(StudiKasuspadaKSUGriyaAnyarSari Boga)” (Skripsi).JurusanAkuntansi padaSTIE MDP.

Herlisnawati, Ahmad. 2013. “Analisis Perencanaan Pajak (Tax Planning) Dalam Upaya Meningkatkan Efisiensi Beban Pajak Penghasilan Badan Pada Pt Akasha Wira Internasional Tbk” dalamJurnal Ilmiah Manajemen dan Akuntansi Fakultas Ekonomi (JIMAFE) Volume Semester I. Universitas Pakuan Bogor.

Ilyas, Suhartono. 2009.Pajak Penghasilan Edisi Revisi 2009, Jakarta : Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Kaushik,Rajiv.2012.“AssessmentofIndividualIncomeTax,TaxPlanning,and SavinginIndia” dalamIJCEMInternationalJournalofComputational Engineering&Management, 15 (4): pp: 97-103.

Kustiawan,MemendanIkinSolikin.2004.“TaxPlanning” dalamJurnalIlmu Administrasi, 2(1): h: 164-175.

Lumbantoruan,Sophar.1996.AkuntansiPajak.Jakarta:GramediaWidiasarana Indonesia.

Mardiasmo. 2011, Perpakan Edisi Revisi 2011. Yogyakarta : Andi.

Nurjannah. 2013. “Implementasi Perencanaan Pajak (Tax Planning) Untuk Penghematan Jumlah Pajak Penghasilan Pada Pt. Semen Bosowa Maros” (Skripsi). Makassar : Universitas Hasanuddin Makassar.

Suandy Erly. 2016, Perencanaan Pajak Edisi Enam. Jakarta: Penerbit Salemba Empat.

Windriarti, Maretha. 2012, “Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Pada Pt. Semen Tonasa Di Pangkep”(Skripsi). Makassar : Universitas HasanuddinMakassar.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.