ANALISIS EFEKTIVITAS DAN KONTRIBUSI PAJAK HOTEL TERHADAP PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG

Maryana Graceila Luan

Abstract


Pendapatan Asli Daerah menjadi indikator keberhasilan dalam penyelenggaraan otonomi daerah. Semakin tinggi Pendapatan Asli Daerah maka semakin tinggi pula kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai kebutuhannya sendiri. Hal ini berarti pemerintah daerah tersebut telah berhasil dalam menyelenggarakan otonomi daerah. Maka salah satu komponen dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah yaitu dengan meningkatkan penerimaan dari pajak daerah itu sendiri. Dimana penerimaan pajak daerah tersebut salah satunya bersumber dari penerimaan pajak hotel. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui seberapa besar Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Dalam penelitian ini jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif yaitu penelitian dengan mengumpulkan data–data, mengungkapkan dan memaparkan data dan mengintreprestasikan data. Jenis dan sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi langsung, wawancara dan dokumentasi. Metode analisis data yang digunakan adalah rasio analisis. Berdasarkan hasil analisis yang telah dilakukan, bahwa tingkat efektivitas Pajak Hotel yang dikelola oleh Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang menunjukkan tingkat yang sangat efektif, dengan tingkat presentase di atas 100%. Sedangkan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang mengalami penurunan dengan tingkat presentase dibawah 0-10%. Dengan begitu dapat disimpulkan bahwa penerimaan Pajak Hotel memberikan pengaruh yang kecil terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Malang. Dan ini berarti bahwa pemerintah Kota Malang belum mampu menggali potensi Pajak Hotel secara maksimal.

Keywords


Efektivitas, Kontribusi, Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah

Full Text:

PDF

References


Fatchanie, Meutia. 2007. “Analisis Efisiensi dan Efektivitas Hasil Pemungutan Pajak Parkir di Kabupaten Sleman” (skripsi). Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.

Handayani, Deliyani Tutiwuri. 2012. “Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Ngawi” (skripsi). Surakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Sebelas Maret.

Lincolin, Arsyad. 2015. Otonomi dan Pembangunan Daerah. Jakarta: Erlangga.

Mardiasmo. 2015. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: ANDI.

Puspitasari, Kustanti Dian. 2010. “Efektivitas dan Kontribusi Penerimaan Pajak Hotel terhadap Peningkatan Pendapatan Asli Daerah” (Skripsi). Semarang: Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Semarang.

Ratih, Christina. 2010. “Analisis Kontribusi Pajak Hotel dan Restoran terhadap Pendapatan Asli Daerah” (skripsi). Yogyakarta: Fakultas Ekonomi Universitas Santa Dharma.

Resmi, Siti. 2005. Perpajakan Teori dan Kasus. Jakarta: Salemba Empat.

Rahmanto, Agus. 2007. “Efektivitas Pajak Hotel dan Kontribusinya terhadap Pajak Daerah” (Skripsi). Semarang: Fakultas Ekonomi Univesitas Negeri Semarang.

Republik Indonesia. Undang- Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Saputra, Putu Mahardika Adi. 2003. “Analisis Efisiensi dan Efektivitas Pemungutan Retribusi Pasar (Studi Kasus pada Pasar Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman)” (skripsi). Malang: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya.

Setyawan, Setu dan Suprapti Eny. 2006. Perpajakan. Malang: Bayu media Publishing & UMM press.

Syah, Irwan. 2014. “Efektivitas dan Kontribusi Pajak Hotel terhadap Pendapatan Asli Daerah” (skripsi). Semarang: Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.