PENGARUH PEMBATASAN LOKASI PEMASANGAN REKLAME TERHADAP PAJAK REKLAME DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH KOTA MALANG (STUDI KASUS DI BADAN PELAYANAN PAJAK DAERAH KOTA MALANG)

Paulina Sarida Wati Jaun

Abstract


Negara Indonesia berdiri dengan didasarkan pancasila dan dengan hukum-hukum yang berlaku. Indonesia sebagai Negara berkembang memiiliki fungsi dalam mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatknya, Untuk bisa mensejahterahkan dan menstabilkan keuangan Negara dilakukannya pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada diIndonesia dimana pemerintahan melakukan pemungutan atas penghasilan yang diterima sebagaimana yang disebut pajak. Macam-macam pajak yang dipungut oleh pemerintah salah satunya adalah Pajak Reklame. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat perkembangan serta pengaruh batasan lokasi terhadap pajak reklame pada tahun 2013-2017. Mengetahui kendala yang terjadi dalam meningkatkan penerimaan yang sudah ditargetkan serta standar-standar pemasangan yang ditaati oleh wajjib pajak. Jenis penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengumpulan data yang dipakai adalah pengamatan, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukan sangat efektif dilihat dari persentase lokasi pemasangan dengan melihat target dan realisai setiap tahunnya dari tahu 2013-2017 terlaksana efektif. Pengelolaan pajak reklame yang dilakukan selama ini sudah sangat optimal, dapat dilihat dari realisasi penerimaan dari tahun 2013-2017 sudah memenuhi target yang ditetapkan bahkan melebihi target yang ada. Adapun upaya yang dilakukan oleh pemerintah yaitu Melakukan penyuluhan atau yang biasa disebut dengan sosialisasi, untuk menigkatkan kesadaran wajib pajak, Melakukan penagihan kepada wajib pajak, namun apabila tidak di patuhi maka dilakukan lah penertiban.

Keywords


Pajak Reklame, Realisasi Penerimaan, Efektif

Full Text:

PDF

References


Halim, Abdul. 2004. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat.

Kuncoro, Mudrajat. 2009. Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi. Jakarta: Erlangga.

Moleong, Lexy J. 2012. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Mardiasmo. 2011. Perpajakan. Yogyakarta: Andi Offset.

Prakosa, Kesit Bambang. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Ull Press.

Rahardjo Adisasmita, 2011. Pengelolaan Pendapatan dan Anggaran Daerah. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Bandung: Refika Aditama.

Siahaan, Marihot Pahala. 2013. Pajak Daerah & Retribusi Daerah. Jakarta: Rajagrafindo Persada.

Siahaan, Marihot P. 2005. Pajak dan Retribusi Daerah. Jakarta: Raja Grafindo Persada.

Suandy, Erly. 2011. Hukum Pajak. Jakarta Selatan: Salemba Empat.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Kuntitatif, Kualitatif, dan Kombinasi (Mixed Methods). Bandung: Alfabeta.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.