ANALISIS KEHALALAN DAGING AYAM DITINJAU DARI PROSES PRODUKSI DI DESA LANDUNGSARI MALANG

Novia Egahwati, Sri Handayani, Wirawan Wirawan

Abstract


The purpose of this study was to determine the application of halal chicken production processes in Landungsari village. The study was conducted in seven chicken slaughterhouses namely Pak Peng chicken slaughterhouses, Cin R, Sawung Galih, Pak Arif, Ibu Ngatiah, CV. Tangguh Jaya and Istana Ayam Kholilah. This study uses qualitative methods, analysis and interpretation of data referring to the Qur’an Al-Baqarah verses 172-173 and LPPOM MUI (HAS 23103). Data collection techniques used were surveys, observations, interviews and questionnaires. The questions in the questionnaire were tested using the validity test and the realibility test. The results of the study informed that the percentage of halal level of chicken meat produced in seven chicken slaughterhouses reached 83,7%. Halal process of 85,7%. The process of handling chicken or chicken conditions by 85,7%. The process of variable people who slaughter chickens by 95,2%. The slaughter process by 100%. Post-slaughter process by 28,6%. Chicken slaughterhouse conditions and facilities by 100%.


Tujuan penelitian ini adalah mengetahui penerapan kehalalan proses produksi pemotongan ayam di Desa Landungsari. Penelitian dilakukan di tujuh RPA yakni RPA Pak Peng, Cin. R, Sawung Galih, Pak Arif, Ibu Ngatiah, CV. Tangguh Jaya, dan Istana Ayam Kholilah.Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, analisa dan penafsiran data mengacu pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 172-173 dan LPPOM MUI (HAS 23103). Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah survei, observasi, wawancara dan kuesioner. Pertanyaan-pertanyaan dalam kuesioner diuji menggunakan uji validitas dan uji realibilitas.Hasil penelitian menginformasikan bahwa persentase tingkat kehalalan daging ayam yang diproduksi ditujuh RPA mencapai 83,7%. Proses secara halal sebesar 85,7%. Proses penanganan ayam atau kondisi ayam sebesar 85,7%. Proses variabel orang yang menyembelih ayam sebesar 95,2%. Proses penyembelihan sebesar 100%. Proses pasca penyembelihan sebesar 28,6%. Keadaan dan fasilitas RPA sebesar 100%.

Keywords


Kehalalan; Rumah Potong Ayam; Proses Produksi

References


Brata, I. B. Pasar Tradisional di Tengah Arus Budaya Global. Skripsi. Universitas Mohasaraswati Denpasar.

Dewi, R. F. 2015. Penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) Dalam Memperoleh Sertifikat Halal Di Rumah Pemotongan Hewan Unggas (RPH-U) (Studi Kasus RPH-U Mitra Karya Unggas Batu – Jawa Timur). Skripsi. Universitas Brawijaya Malang.

Delvita, R. 2013. Evaluasi teknik pemotongan ayam di tinjau dari kehalalan dan keamanan pangan di kabupaten tanah datar. Jurnal Sainstek. 5 (1) : 78-83.

Widi, R. E. 2011. Uji validitas dan realibilitas dalam penelitian epidemiologi kedokteran gigi. Jurnal Kesehatan. 8 (1) : 27-34.

Fatah, H., dan A. Rohadi. 2010. Pedoman dan Tata Cara Pemotongan Hewan Secara Halal. Direktorat urusan Agama Islam dan Pembinaan Syari’ah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Gunawan, D. 2010. Pedoman Produksi dan Penanganan Daging Ayam yang Higienis.Jakarta. Direktorat Jendral Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian.

Roni, H., dan F. Etwin 2017. Analisis model kehalalan proses potong ayam di rumah potong ayam (RPA) Samarinda. Jurnal Penelitian. Politeknik Negri Samarinda.

Hakim, L. 2012. Persyaratan Bahan Pangan Halal HAS 23201. Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM – MUI).

Al-Ishaqi, H. 2013. Analisis Higienis Penjagal Ayam dan Sanitasi Rumah Pemotongan Ayam di Desa Sidowungu Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik. Universitas Airlangga Fakultas Kesehatan Masyarakat. Surabaya.

Khodidza. 2014. Memperlajari Sistem Sertifikasi Halal di Indonesia dan Malaysia, serta Mengembangkan Model Sistem Sertifikasi Halal di Vietnam. Skripsi. Institut Pertanian Bogor.

Majlis Ulama Indonesia. 2009. Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Jl. Proklamasi No. 51 Menteng Jakarta Pusat. Wadah Musyawarah Para Ulama Zu’ama dan Cendekiawan Muslim.

Presiden Republik Indonesia. 2014. Jaminan Produk Halal. Undang-Undang Republik Indonesia Nomer 33 Tahun 2014.

Sibarani, F. 2011. Evaluasi Penerapan Teknik Pemotongan Ayam Ditinjau dari Keamanan Pangan dan Kehalalan di Tempat Pemotongan Ayam (TPA) di Tempat Kecamatan, Kabupaten Bogor. Skripsi. Institut Pertanian Bogor.

Sucipto, S., K. Andriana Wihantantri., dan S. D. Triagus. 2018. Evaluasi kinerja waralaba olahan ayam dengan rantai pasok tersentralisasi di Kota Malang. Jurnal Teknik Industri. 8 (2) : 89-90.

Trow Nutrion. Healty Food For Healty Life. Cikarang Barat, Bekasi. PT. Trouw Nutrion Indonesia. MM 2100 Industrial Town.


Refbacks

  • There are currently no refbacks.