BUDAYA PERNIKAHAN DINI TERHADAP KESETARAAN GENDER MASYARAKAT MADURA

Munawara ., Ellen Meianzi Yasak, Sulih Indra Dewi

Abstract

Madura masih terkenal sebagai masyarakat yang kental terhadap budaya dan adat istiadat nenek moyang. Salah satu budaya yang ada sejak jaman nenek moyang dan berlangsung sampai saat ini bahkan menjadi hukum adat yang dilegalkan yaitu pernikahan dini. Dalam budaya pernikahan dini di Madura terutama di dusun Jambu Monyet, Lenteng Barat, Sumenep terdapat beberapa proses yaitu perjodohan anak sejak kecil, adanya praktik jampi-jampi, dan manipulasi usia menikah. Posisi perempuan dalam pernikahan dini adalah sebagai orang yang dipilih, ditunjuk, dan dinikahi, tanpa memiliki hak untuk menolak atau mempertimbangkan. Hak anak perempuan sejak lahir sudah diarahkan oleh para orang tua bahkan dalam dunia pendidikan pun seorang anak perempuan dianggap tidak penting, sehingga para perempuan merasa tidak memiliki hak kebebasan apapun. Penelitian ini dianggap penting untuk mengetahui bagaimana posisi perempuan dalam budaya pernikahan dini di dusun Jambu Monyet dengan menggunakan jenis penelitian kualitatif melalui pendekatan etnografi komunikasi. Selain itu penelitian ini menggunakan beberapa hal untuk bisa memperoleh data, yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi yang akhirnya di analisa menggunakan teori Creswell yaitu dengan cara deskripsi, analisis, dan interpretasi. Kemudian untuk memeriksa keabsahan data yang sudah dianalisis menggunakan teknik triangulasi data.

Kata Kunci : Budaya, Pernikahan Dini, Kesetaraan Gender, Perempuan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.