IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DALAM PELAYANAN PEMBUATAN KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BATU

Ria Ratna Sari Pasaribu

Abstract

Abstract: Indonesian children are the next generation of the nation, which have the rights and obligations to build Indonesia. In the Ministry of Home Affairs regulation number 2 in 2016 related to Children Identity Cards (KIA) the purpose of the card is to increase data collection, protection and public services and as an effort to provide protection and fulfillment of the citizens’ constitutional rights . The method in this study was a qualitative method. The results of the study proved the importance of Child Identity Cards (KIA) to complete the population database for development and policy making and also to protect children and make them easier to obtain their rights. The obstacles in implementing the service are from internal and external, both from The agency in Batu and also from the community. Some efforts have been conducted to socialize the importance of KIA and various responses were given by the community. There are 4 innovations in the Population and Civil Registration Agency to improve their services, namely: 1) 30 minutes service 2) Mobile services, 3) Online services, 4) Three in one services.

 

Keywords: Policy, Service

 

Abstrak: Indonesia merupakan generasi penerus bangsa, yang mempunyai hak dan kewajiban serta membangun Bangsa Negara Indonesia, dalam Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA) bertujuan untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik serta sebagai upaya memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode Kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan yaitu pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) yaitu menyempurnakan database kependudukan dalam rangka pengambilan kebijakan pembangunan dan tujuannya memberikan perlindungan terhadap anak serta memudahkan anak untuk memperoleh hak-haknya. Hambatan dalam Implementasi dalam pelayanan pembuatan KIA adanya hambatan dari Intern dan Ekstern baik dari Dispenduk Capil Kota Batu maupun dari Masyarakatnya itu sendiri. Upaya dalam Implementasi dalam pelayanan pembuatan KIA memberikan pemahaman terhadap masyarakat mengenai pentingnya Kartu Identitas Anak (KIA) hal ini juga mendapat tanggapan dan respon masyarakat terutama kepada orangtua anak. Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil ada 4 inovasi dalam upaya peningkatan pelayanan yang ada yaitu: 1) pelayanan 30 menit 2) Pelayanan mobiling, 3) Pelayanan online, 4) Pelayanan Tri in one.

 

Kata Kunci: Kebijakan, Pelayanan

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.