KUALITAS PELAYANAN PENERBITAN AKTA KELAHIRAN DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL KOTA MALANG
Abstract
Abstract: Service quality as a privilege given to a product, both goods
or services that meet the requirements or demands to meet customer satisfaction. Purpose
The main purpose of this research is to describe the quality of birth certificate issuance services. Types of research
used is qualitative research. Sources of data from primary data and secondary data. Technique
Determination of informants using proposive sampling with predetermined informants. Technique
data collection namely interviews, observation, and documentation. Data Analysis namely Data Reduction,
Data Presentation. Withdrawal of Conclusions From the results of the study, the deed publishing service was recognized
The birth of the Malang City Population and Civil Registry Office, that is, the ability of the service unit
in creating the promised service quickly and precisely. Competence, (competence)
the demands they have, the good knowledge and skills the apparatus gives
service. And the attitude or behavior of friendly, friendly, responsive to, desires of the community and want
make contact or personal relationships. Inhibiting factors in the service of the Issuance of Deed
Some of the births of the Department of Population and Civil Registration in Malang City are found
Lack of public awareness of the importance of the birth certificate itself, there is a difference
one document with another document and the lack of public understanding of IT
(Information Technology) so that people are not aware of the benefits of the website of the Office
Population and Civil Registration of Malang City.
Keywords: Service Quality; Issuance of Birth Certificate
Abstrak: Kualitas pelayanan sebagai keistimewaan yang diberikan terhadap suatu produk baik barang
atau jasa yang sesuai dengan persyaratan atau tuntutan demi memenuhi kepuasan pelanggan. Tujuan
utama penelitian ini untuk mendeskripsikan kualitas pelayanan penerbitan akta kelahiran. Jenis penelitian
yang digunakan yaitu penelitian Kualitatif. Sumber data dari data primer dan data sekunder. Teknik
Penentuan informan menggunakan proposive sampling dengan informan yang telah ditentukan. Teknik
pengumpulan data yaitu wawancara, observasi, dan dokumentasi. Analisis Data yaitu Reduksi Data,
Penyajian Data. Penarikan Kesimpulan Dari hasil penelitian diketahuhi pelayanan Penerbitan Akta
Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang yaitu, kemampuan unit pelayanan
dalam menciptakan pelayanan yang dijanjikan dengan cepat dan tepat. Competence,(kompetensi)
tuntutan yang dimilikinya, pengetahuan dan keterampilan yang baik oleh aparatur dalam memberikan
pelayanan. Dan sikap atau perilaku ramah, bersahabat, tanggap terhadap, keinginan masyarakat serta mau
melakukan kontak atau hubungan pribadi. Faktor Penghambat dalam pelayanan Penerbitan Akta
Kelahiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang ada beberapa yang temukan yaitu
Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya Akta Kelahiran itu sendiri, terdapat ketidaksamaan
salah satu dokumen dengan dokumen lainnya dan kurangnya pemahaman masyarakat tentang IT
(Informasi Teknologi) sehingga masyarakat tidak mengetahuhi manfaat dari website dari Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
Kata Kunci: Kualitas Pelayanan; Penerbitan Akta Kelahiran
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Achni Sutop. 2016. Kualitas Pelayanan Publik Akta Kelahiran Di Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil Kabupaten Temanggung.
Haryadi. 2012. Administrasi Perkantoran. Jakarta: Transmedia Pustaka
Kep. MENPAN No. 63/2004 adalah pemberian pelayanan prima kepada masyarakat yang merupakan
perwujudan kewajiban aparatur pemerintahan sebagai abdi masyarakat
Larasati. 2015. Analisis Kualitas Pelayanan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
kota Semarang
Mukarom dan Laksana. 2018. Manajemen Pelayanan Publik. Bandung: CV. Pustaka Setia.
Pasal 27 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
Pasal 27 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Pembukaan UUD 1945
Renol S. Muda. 2015. Analisis Pelayanan publik terhadap administrasi penerbitan akta kelahiran di
dinas kependudukan dan catatan sipil kota Medan.
Siagian Sondang. 2016. Manajemen Abad 21. Jakarta: PT. Bumu Aksara
Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Undang – Undang Pelayanan Publik Nomor 25 Tahun 2009
Refbacks
- There are currently no refbacks.