STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DALAM MENGUBAH PERMUKIMAN KUMUH MENJADI DESTINASI WISATA

Walbertus Mariano Lado Hikon

Abstract

Abstract: In accordance with Law No. 1 of 2011 (Article 1 Paragraph 13) concerning Housing and Regions Settlements, slums are settlements that are not habitable because of irregularity buildings, high levels of building density, and quality of buildings and facilities and infrastructure who don't qualify. In order to minimize the appearance of slum areas, it is necessary to make a comprehensive effort in various aspects that can inhibit the emergence slums. One alternative development carried out by the government is through the development of slums into tourist destinations. So that tourism development can work smoothly it is necessary to pay attention to natural resources (SDA) and human resources (HR) that are on the area. In this case, a strategy of deep community empowerment is needed development. This type of research is a qualitative descriptive study. Determination technique the informant is purposive sampling. Data obtained through interviews, observations and documentation. The data validity technique used is the Triangulation Technique. The findings of this study, namely the Guys Pro community works together with the Jodipan district government to empower Public. Community support is so high, the development process in the Jodipan area running smoothly. As is known now, the Jodipan area which was originally a slum has now changed become a tourist destination and provides many benefits to the local community.

Keywords: Community Empowerment, Slums, Tourist Destinations.

Abstrak: Sesuai Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 (Pasal 1 Ayat 13) tentang Perumahan dan Kawasan


Permukiman, permukiman kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan
bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana
yang tidak memenuhi syarat. Dalam rangka meminimalisir munculnya kawasan permukiman kumuh,
maka perlu dilakukan upaya secara komprehensif diberbagai aspek yang mampu menghambat timbulnya
kawasan kumuh. Salah satu pembangunan alternatif yang dilakukan pemerintah adalah melalui
pengembangan kawasan kumuh menjadi destinasi wisata. Agar pembangunan pariwisata dapat berjalan
lancar maka perlu diperhatikan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada pada
daerah tersebut. Dalam hal ini sangat dibutuhkan suatu strategi pemberdayan masyarakat dalam
pembangunan. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif kualitatif. Teknik penentuan
informan yaitu purposive sampling. Data diperoleh melalui hasil wawancara, observasi dan dokumentasi.
Teknik keabsahan data yang digunakan adalah Triangulasi Teknik. Hasil temuan dari penelitian ini, yaitu
komunitas Guys Pro bekerjasama dengan pemerintah kelurahan Jodipan dalam memberdayakan
masyarakat. Dukungan masyarakat yang begitu tinggi, maka proses pembangunan di daerah Jodipan
berjalan lancar. Seperti yang diketahui sekarang, daerah Jodipan yang semula kumuh kini berubah
menjadi suatu destinasi wisata dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat setempat.

Kata Kunci : Pemberdayaan Masyarakat, Permukiman Kumuh, Destinasi Wisata.

Keywords

Pemberdayaan Masyarakat, Permukiman Kumuh, Destinasi Wisata.

Full Text:

PDF

References

Peraturan Menteri PUPR RI Nomor 2 Tahun 2016 tentang Peningkatan Kualitas Terhadap

Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh. Diakses 15 November 2018.

Soetomo. 2012. Pembangunan Masyarakat Merangkai Sebuah Kerangka. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar.

Sugiyono. 2015. Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D.

Bandung: Alfabeta.

Suharto, Edi. 2014. Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung : Refika Aditama.

Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Diakses 15 November 2018.

Usman, Sunyoto. 2010. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. Yogyakarta: Pustaka

Pelajar.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.