TRANSPARANSI DAN AKUNTABILITAS PEMERINTAH DALAM MEWUJUDKAN PELAYANAN PRIMA

Maryeta Ernesta Ndiki

Abstract

Abstract: Transpararency and accountabilities are the part of pricinciples in actualizing the good
governance. The badness of public service quality caused of service-supply is not transparent and
accountable yet in supplying the public service. One of service which is given by government is the service in
permission side. Eventough, in Batu city also give the permission-service, such as: Permission in buildingsupply
(IMB) which is arranged in PERDA No. 4 year 2011. So, this research purposed to know and
describe about the transparency, accountabilities and problems in processing the IMB in Batu city. The
writer used the qualitative method of research. The data source was from the primary and secondary data.
The data collecting used observation, interview and documentation. The choosen respondent used snowball
sampling. Analysis and Reduction, Presentation and Result-taking. The data validation used triangulation
technique. The result of the research mentioned that the permission-service done by Badan Penanaman
Modal (BPM) Batu city has been transparent but there was not the accountabilities yet. The problem were
the minus of operational items. The number of workers which was not quote yet. Also it was not sufficient
with the room preserved. There was still the discrimination in service and the minus of the person who
process the IMB. So that, the service could not actualize the service excellent.

Keywords: Transparency, Accountability, Service Excellence

Abstrak: Transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian dari prinsip dalam mewujudkan pemerintahan
yang baik (good governance). Buruknya kinerja pelayanan publik selama ini antara lain disebabkan oleh
penyelenggara pelayanan yang belum transparan dan akuntabel dalam setiap penyelenggaraan pelayanan
publik. Salah satu pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yaitu pelayanan dibidang
perijinan. Tidak terkecuali Kota Batu yang juga memberikan pelayanan perijinan diantaranya yaitu pelayanan
Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diatur dalam PERDA No. 4 Tahun 2011. Dengan demikian,
penelitian ini bertujuan untuk mengetahui, dan mendeskripsikan transparansi, akuntabilitas dan hambatan
yang ada dalam pengurusan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Batu. Peneliti menggunakan metode
penelitian kualitatif. Sumber data diperoleh dari data primer dan sekunder. Pengumpulan data melalui teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Penentuan responden yaitu snowball sampling. Analisis
dengan Reduksi, Penyajian dan penarikan kesimpulan. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi.
Hasil dalam penelitian, pelayanan perijinan yang diberikan oleh Badan Penanaman Modal (BPM) Kota Batu
sudah transparan, namun belum diikuti dengan akuntabilitasnya. Sedangkan untuk hambatan yang ada
diantaranya, sarana operasional belum memadai, jumlah pegawai yang ada tidak sesuai dengan beban kerja
dan ruangan yang tersedia, masih ada diskriminasi dalam pelayanan, dan kurangnya partisipasi masyarakat
untuk mengurus IMB. Sehingga pelayanan yang ada belum dapat mewujudkan pelayanan prima.

Kata Kunci: Transparansi, Akuntabilitas, Pelayanan Prima
PENDAHULUAN

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.