PERAN PEMERINTAHAN DESA MENANGGULANGI KEMISKINAN DENGAN PROGRAM JALAN LAIN MENUJU MANDIRI DAN SEJAHTERA

Cahyo Sasmito, Natalia Sopiana

Abstract

Permasalahan kemiskinanmenjadi masalah utama pemerintahan pusat hingga pemerintahan daerah untuk menanggulangi kemiskinan tersebut, sampai akhirnya dibuatlah Progran Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera (JALIN MATRA) dengan kelompok sasarannya adalah kepala keluarga perempuan. Programpemerintahanpusat ini sesuai dengan ProgramPemerintahan Provinsi Jawa Timur untukmelaksanakan pembangunan berkelanjutan yang fokusnya rakyat miskin, sasarannyaadalah Kepala Rumah Tangga Perempuan.  Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, Teknik Pengumpulan Data; observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik Penentuan  Informan:purposive sampling. Analisis Data:melalui  reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi. Teknik Menguji Keabsahan Data: triangulasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan:Peran pemerintahan desa dalam menanggulangi kemiskinan  dengan melaksanakan Progran Jalan Lain Menuju Mandiri Dan Sejahtera (JALIN MATRA) yang didukung dengan pendanaan/anggaran, fasilitas sarana, dan prasarana berupa peralatan yang sesuai dengan usaha yang ditekuni oleh Kepala Rumah Tangga Perempuan yang menjadi kelompok sasaran program iniyang tujuan akhirnya memberdayakan kelompok sasaran program ini mencapai tarap hidup yang mandiri, dan sejahtera.

Keywords

Kemiskinan, Kelompok sasaran, Pemerintahan Desa.

Full Text:

PDF

References

Ernanigsih, W., & Sasmawati, P.(2014). Pengaruh Budaya Patriarki terhadap perceraian. Malang : Penerbit Tunggal Mandiri.

https://batukota.bps.go.id/data jumlah penduduk berdasarkan kecamatan dan Kota Batu 2017.

Moleong, J. Lexi.2014. Metodologi Penelitian Kualitatif: PT Remaja Rosdakarya Bandung.

Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Program Jalin Matra.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) di Daerah.

Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedomana Umum Pelaksana Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan di Daerah.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2014-2019.

Soerjono Soekanto.2015. Sosiologi Suatu Pengantar: PT Rajagrfindo Persada. Jakarta

Sugiyono. 2017. Metode Penelitian Kualitatif, Kualitatif Dan R&D :Alfabeta CV Bandung

Surat Edaran bersama-sama Menteri Dalam Negeri Nomor: 050/6199/SJ. PadaTanggal 10 September 2013, yang ditunjukan kepada seluruh Gubernur di wilayah Negara Indonesia.

Susiana,S.(20015). Penerapan Konsep Perencanaan dan penggangaran Responsif Gender (PPRG) dalam membangun Daerah (Studi di Provinsi Papua dan di Daerah Istimewa Yogyakarta. Jakarta :Pusat Pengkajian, Pengolahan Data dan Informasi (P3DI) Sekretariat Jendral DPR RI.

Undang-Undang Dasar 1945

Refbacks

  • There are currently no refbacks.