PENINGKATAN BUDAYA ORGANISASI SECARA EFEKTIF UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK

Maria Khiristiani, Ignatius Adiwidjaja

Abstract

Abstract: Organizational culture is the value, belief or the valid norms. They were dealed also followed by all organization members, as the attitude orientation and the solution for the organization problems. Based on the condition above, thus the government consideration about the essence of organization culture need to be socialized. So that, it could create the the fair service for societies. According to the Law number 25 the year 2009 about the public service. This study used qualitative methods, data sources are primary data and secondary data, data collection techniques through observation, interviews and documentation, sample collection techniques through purposive sampling, the validity of the data using triangulation techniques. Based on the the result of the research conclude that increasing the effective public service, the BP2T malang city has worked and based on the mayor rule number 50 in the year 2015 about the partial delegation of authority in presenting permission service also non permission one from the mayor to the head of intregated permission service. Then, create the a team to serve and facilitate the supporting factors. They are the comfort area for BP2T organization, high quality work in the organization and full of responsibility. The inhibiting factors are the human resource in BP2T need the increasement, the lackness about the organized ability, such as: the inter personal skill and intra personal in serving all societies.

Key words: Organization culture and public service.

Abstrak : Budaya organisasi merupakan nilai, keyakinan /norma yang berlaku, disepakati, dan diikuti oleh para anggota organisasi sebagai pedoman perilaku dan pemecahan masalah organisasinya. Oleh karena itu kesadaran pemerintah akan pentingnya budaya organisasi perlu disosialisasikan, sehingga dapat menciptakan pelayanan yang adil dan merata untuk masyarakat. Sebagaimana menurut undang-undang No. 25 Tahun 2009 Tentang pelayanan publik. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, sumber data yaitu data primer dan data sekunder, teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara dan dokumentasi, teknik pengumpulan sampel melalui purposif sampling, keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam meningkatkan pelayanan publik yang efektif Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) sudah bekerja berdasarkan Perwal No.50 Tahun 2015 tentang pelimpahan sebagian kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan dari Walikota kepada kepala badan pelayanan perizinan terpadu dan bekerja melibatkan tim dalam memberikan pelayanan serta sarana dan prasarana yang mendukung. Faktor pendukungnya yaitu lingkungan organisasi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) yang baik dan nyaman, kinerja organisasi yang baik serta dilaksanakan dengan tanggung jawab. Adapun faktor penghambatnya antara lain SDM yang ada pada BP2T masih perlu peningkatan, kemampuan organisasi juga masih kurang seperti kemampuan interpersonal dan intrapersonal dalam melayani masyarakat.

Kata kunci : Budaya Organisasi, Pelayanan Publik

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.