ASEANAPOL DAN TANTANGAN HUMAN TRAFFICKING DI KAWASAN ASIA TENGGARA: STUDI KASUS THAILAND DAN KAMBOJA

Ni Komang Desy Arya Pinatih, Yustika Citra Mahendra, Asih Purwanti

Abstract

Tulisan ini menganalisis mengenai efektivitas penanganan kejahatan transnasional human trafficking di kawasan Asia Tenggara dengan studi kasus melihat peran ASEANAPOL. ASEANAPOL adalah salah satu upaya ASEAN untuk mengatasi permasalahan kejahatan transnasional khususnya human trafficking. Penelitian berfokus pada dua negara anggota ASEAN yaitu Kamboja dan Thailand berdasarkan data yang menunjukkan peran ASEANAPOL di kedua negara tersebut masih minim. Penelitian ini mengaplikasikan teori efektivitas rezim dari Arild Underdal (1982, 2002). Teori efektivitas rezim menjelaskan variabel-variabel apa saja yang dapat menjadi indikator rezim dapat beroperasi dengan efektif. Rezim seperti ASEANAPOL dalam ASEAN merupakan norma, aturan, dan prosedur pengambilan keputusan yang disepakati oleh aktor-aktor dalam hubungan internasional untuk membuat atau mengimplementasikan pilihan dalam suatu isu tertentu. Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa ASEANAPOL masih belum optimal dalam mengatasi tindak kejahatan transnasional di Asia Tenggara disebabkan karena karakteristik dari ASEANAPOL itu sendiri yang beroperasi sebagai saluran komunikasi antar lembaga kepolisian antara anggota ASEAN dan belum memiliki perangkat law enforcement yang kuat untuk menghukum pelaku kejahatan internasional. Prinsip non-intervention dalam ASEAN menambah kesulitan bagi ASEANAPOL untuk lebih jauh terlibat dalam keamanan dalam negeri anggota ASEAN. Namun, ASEANAPOL mampu memaksimalkan perannya dalam penanganan kejahatan transnasional dengan berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di semua negara anggota ASEAN.

Keywords

ASEANAPOL: human trafficking; Thailand; Cambodia

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.