IMPLEMENTASI PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM MENINGKATKAN KINERJA ORGANISASI PELAYANAN PUBLIK

Sondil E. Nubatonis, Sugeng Rusmiwari, Son Suwasono

Abstract

Abstrak: Pelayanan Publik yang diberikan oleh aparatur pemerintah saat ini dalam kondisi ril menurut Mohamad (2003): Kurang Responsif, Kurang Informatif, Kurang Accessible. Kurang Koordinasi. Kurang Birokratis, Kurang mendengar keluhan, saran, dan aspirasi masyarakat, Kurang Inefisien. Jenis penelitian yang dipilih penelitian kualitatif, teknik pengumpulan data meliputi: observasi, wawancara, dokumentasi, Teknik analisis data dengan cara Reduksi Data, Penyajian Data dan Penarikan Kesimpulan. Pengujian keabsahan data antara lain: Uji Kredibilitas, Pengujian Transferability, Pengujian Dependability, Pengujian Konfirmability. Hasil penelitian dari ketujuh prinsip good governance dapat diimplementasikan dengan baik yakni prinsip Profesionalitas, Akuntabilitas, Transparansi, Pelayanan Prima, Demokrasi dan Partisipasi, efesiensi dan efektivitas, serta Supermasi Hukum. Faktor-faktor yang mempengaruhi Implementasi Prinsip-Prinsip good governance anatara lain: (1) Kurangnya Sumber Daya Manusia, (2) Kurangnya sarana dan prasarana, (3) Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya dokumen-dokumen kependudukan, (4) Masyarakat Kota Malang sebagian besar berada di luar kota, (5) Kurangnya kesabaran masyarakat terhadap proses pelayanan, (6) Letak Instansi cukup jauh. Dampak dari Implementasi Prinsip-Prinsip good governance yaitu kinerja organisasi semakin meningkat serta hak dan kewajiban masyarakat dapat terpenuhi.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.