IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PELAYANAN SURAT IJIN MENGEMUDI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 DI KOTA SURABAYA

Purnama Budi Suananta, Andy Fefta Wijaya, Mardiyono .

Abstract

Implementasi kebijakan Polri berkaitan dengan pelayanan SIM di Kota Surabaya belum optimal dikarenakan: (1) Keterpaduan sistem transportasi yang belum terbentuk dan belum memadai; (2) Rencana pemerintah untuk menjadikan Kota Surabaya menjadi kota megapolitan dengan nama Gerbang Kerta Susila, menjadi permasalahan tersendiri karena memerlukan kebijakan yang tepat sasaran pula terutama dalam manajemen lalu lintasnya. Oleh karena itu diperlukan suatu perubahan sistem yang konsisten dan merubah midnset masyarakat dan Polri dalam pelayanan SIM untuk menekan kecelakaan lalu lintas. Hasil penelitian menunjukkan: Peningkatan kualitas dan profesional polisi lalu lintas merupakan salah satu rencana strategis Direktorat Lalulintas Polri. Walaupun demikian, keterbatasan didalam penyediaan fasilitas operasional membutuhkan penyelesaian bersama. Keseimbangan alokasi di dalam pembinaan jalan juga harus memungkinan secara proporsional di berikan untuk penyediaan fasilitas Kepolisian lalulintas. Kreatifitas dan inovasi para unsur pimpinan juga tidak kalah pentingnya dalam mewujudkan hal ini, karena itu sinergitas unsur terkait harus senantiasa dikedepankan dan ditekankan demi terciptanya tujuan bersama. Dari hasil penelitian tersebut peneliti merekomendasikan antara lain: (1) Pelaksanaan manajemen lalu lintas yang efektif,(2) Pengendalian penerbitan SIM sesuai dengan manfaat, tujuan, dan kebutuhan pengguna SIM.

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.