IMPLEMENTASI BANTUAN SOSIAL PENDIDIKAN PROGRAM INDONESIA PINTAR SEBAGAI TANGGUNG JAWAB NEGARA TERHADAP WARGA NEGARA (STUDI DESKRIPTIF DI SMP NEGERI 1 KRESEK, KECAMATAN KRESEK, KABUPATEN TANGERANG-BANTEN)

Evi Nainah, Ujang Jamaludin, Febrian Alwan Bahrudin

Abstract

The purpose of this study was to find out how the Program Indonesia Pintar (PIP) was implemented at SMP Negeri 1 Kresek. This research is qualitative research with a descriptive study. The results of research on the implementation of PIP at SMP Negeri 1 Kresek is that the policy standard used is the Regulation of the Secretary General of the Ministry of Education and Culture Number 20 of 2021. The resources used include human resources, budget, and time. The characteristics of the organization implementing the PIP implementation at SMP Negeri 1 Kresek have fragmentation/division of responsibilities among the parties involved. Communication between implementing organizations and resources is related to and influences policy implementation. The disposition/attitude of the implementer responds well to and accepts the policies set. Social, economic, and political conditions support and have an impact on the implementation of PIP at SMP Negeri 1 Kresek.

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP)  di SMP Negeri 1 Kresek. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan studi deskriptif. Hasil Penelitian pada implementasi PIP di SMP Negeri 1 Kresek adalah standar kebijakan yang digunakan adalah Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 20 Tahun 2021. Sumber daya yang digunakan diantaranya sumber daya manusia, anggaran dan waktu.  Karakteristik organisasi pelaksana implementasi PIP di SMPNegeri 1 Kresek memiliki fragmentasi/pembagian tanggung jawab diantara pihak yang terlibat. Komunikasi antar organisasi pelaksana dan sumber daya merupakan hal yang berkaitan dan mempengaruhi implementasi kebijakan. Disposisi/sikap pelaksana merespon baik dan menerima atas kebijakan yang ditetapkan. Kondisi sosial, ekonomi dan politik mendukung dan memberi dampak pada implementasi PIP di SMPNegeri 1 Kresek.


Keywords

Education Assistance, Smart Indonesia Program

Full Text:

PDF

References

Agusman, Y. (2019). Implementasi Program Indonesia Pintar di Sekolah Dasar Negeri 1 Kolakaasi Kabuaten Kolaka. Public Inspiration: Jurnal Administrasi Publik, 4(2), 105–113.

Agustino. (2014). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Alfabeta.

Badan Pusat Statistik. (n.d.). Statistik Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Tangerang Tahun 2021. Badan Pusat Statistika Kabupaten Tangerang.

Edyanto, E., Agustang, A., Muhammad Idkhan, A., & Rifdan, R. (2021). Implementasi Kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. JISIP (Jurnal Ilmu Sosial Dan Pendidikan), 5(4), 1445–1451. https://doi.org/10.58258/jisip.v5i4.2577

Fauzan Ahmad Siregar, & Lailatul Usriyah. (2021). Peranan Komunikasi Organisasi dalam Manajemen Konflik. Idarah (Jurnal Pendidikan Dan Kependidikan), 5(2), 163–174. https://doi.org/10.47766/idarah.v5i2.147

Febrian Alwan Bahrudin, W. H. L. (2022). Implementasi Perkuliahan Hybrid Learning. Jurnal Civic Hukum, 7(2), 134–140.

Fiqih, M., Dayat, U., & Febriantin, K. (2022). Implementasi kebijakan program indonesia pintar (pip) pada jenjang sekolah dasar. Kinerja, 18(4), 539–546. https://doi.org/10.30872/jkin.v18i4.10097

Firmansyah. (2006). Pengaruh Implementasi Kebijakan Rencana Tata Ruang Terhadap Efektifitas Pemanfaatan Ruang di Provinsi Jawa Barat. Disertasi, Bandung: Unpad.

Indah, T., & Hariyanti, P. (2018). Implementasi Kebijakan Keterbukaan Informasi Publik pada Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya. Jurnal Komunikasi, 12(2), 127–140. https://doi.org/10.20885/komunikasi.vol12.iss2.art3

Indonesia, P. R. (n.d.). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Jumiati, I. E. (2014). ASPEK PENTING DISPOSISI DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI PERKOTAAN. Urnal Administrasi Publik, 5(1), 1–20.

Kemendikbud. (2021). Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (2018). Buku Saku Program Indonesia Pintar (PIP).

Kurniawan, W., & Maani, K. D. (2020). Implementasi Kebijakan Pembangunan Infrastruktur Jalan Di Kecamatan Tabir Selatan Kabupaten Merangin Dengan Menggunakan Model Donald Van Metter Dan Carl Van Horn. Jurnal Manajemen Dan Ilmu Administrasi Publik (JMIAP), 1(4), 67–78. https://doi.org/10.24036/jmiap.v1i4.95

Permatasari, Y., Jamaludin, U., & Nida, Q. (2022). MASYARAKAT penelitian Wolrd Health Organization Satuan Tugas Penanggulangan Covid-19 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar. Jurnal Kewarganegaraan, 6(1), 1–14.

Rohaeni, N. E., & Saryono, O. (2018). Implementasi Kebijakan Program Indonesia Pintar ( PIP ) Melalui Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) dalam Upaya Pemerataan Pendidikan. Journal of Education Management and Administration Review, 2(1), 193–204.

Siahaan, N. A. (2018). Implementasi Program Indonesia Pintar (PIP) di Kelurahan Sinaksak Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun. https://repositori.usu.ac.id/handle/123456789/5367

Sugiyono. (2017). Metodologi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Alfabeta.

Suparman, N., Engkus, E., Syamsir, S., Fadjar, F., & Mubarok, M. (2019). Implementasi Kebijakan Pemungutan Pajak Hotel Atas Rumah Kos Di Kota Bandung. Kolaborasi : Jurnal Administrasi Publik, 5(3), 304–318. https://doi.org/10.26618/kjap.v5i3.2787

Wiraman, D. A., Jamaludin, U., Juwandi, R., Studi, P., Pancasila, P., & Keguruan, F. (2022). Bentuk Keterlibatan Aktif Warga Negara. 6(1), 483–493.

Yuliah, E. (2020). Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal At-Tadbir: Media Hukum Dan Pendidika, 30(2), 129–153.

Refbacks

  • There are currently no refbacks.