EFEKTIVITAS IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2013 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH KOTA BATU TAHUN 2012-2017

Oktavianus Rico

Abstract

Perkembangan suatu kota dapat dilihat dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah daerah kota itu sendiri. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Batu Tahun 2012-2017. Dengan adanya Peraturan Daerah, Pemerintah Daerah menjadi lebih terdesentralisasi, dari berbagai sudut pandang termasuk dalam hal otoritas, manajemen dan pendanaan. Dengan demikian, peneliti mengamati, menganalisis, dan mendeskripsikan efektivitas dan faktor-faktor pendukung dan penghambat Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Batu. Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif. Pengumpulan data melalui teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi, instrumen penelitian yakni peneliti sendiri, Interview Guide, dan catatan lapangan, Teknik sampling meliputi snowball sampling, dan yang menjadi informan badan perencana pembangunan daerah, dinas pekerjaan umum, dinas pariwisata dan tokoh masyarakat. Keabsahan data menggunakan teknik triangulasi. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2013 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kota Batu dapat dikatakan sudah efektif, dari perspektif komunikasi, sumberdaya, disposisi dan struktur birokrasi. Adapun faktor-faktor pendukungnya yakni : dukungan dari Masyarakat dan pemerintah, sumber daya manusia dan sumber daya alam Di Kota Batu memadai. faktor-faktor penghambat yakni : belum adanya pedoman yang mengatur tata cara penyelenggara pembangunan, Kurang optimalnya koordinasi perangkat didalam organisasi. Kurangnya saranan/prasarana dalam menunjang pelaksanaan kerja.

Kata Kunci: Implementasi Kebijakan Publik

Full Text:

PDF

Refbacks

  • There are currently no refbacks.